Jadwal dan Syarat Pencairan PKH Tahap 1 Tahun 2023, Daerah Mana Cair Duluan?

- Jumat, 27 Januari 2023 | 14:40 WIB
Jadwal dan Syarat Pencairan PKH Tahap 1 Tahun 2023, Daerah Mana Cair Duluan? (pixabay)
Jadwal dan Syarat Pencairan PKH Tahap 1 Tahun 2023, Daerah Mana Cair Duluan? (pixabay)

AYOBOGOR.COM - Jadwal pencairan PKH tahap 1 tahun 2023 dan daerah-daerah yang lebih dulu cair telah diputuskan dari pemerintah pusat, atau Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Berdasarkan dari pernyataan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini di salah satu konferensi persnya beberapa hari lalu menyatakan, tidak ada anggaran untuk mencairkan bantuan PKH tahap 1 melalui Kantor Pos Indonesia, terkecuali bagi daerah-daerah terpencil yang jauh dari bank atau dari ATM.

Maka kemungkinan akan diantar oleh petugas pos Indonesia, namun secara nasional bantuan sosial PKH tahap 1 akan disalurkan melalui kartu KKS merah putih secara non-tunai, dan pilihan ini memang lebih baik, jika dicairkan melalui kartu KKS merah putih.

Baca Juga: Bantu Perbaikan Gizi Balita, Ini Besaran Dana Bansos PKH 2023 yang Bisa Diterima Bumil dan Anak Usia Dini

Karena jika cair melalui kartu LKS untuk pengambilan bantuannya lebih praktis, dan lebih mudah, jadi bagi pemegang kartu KKS merah putih diharap untuk mempersiapkan kartu KKS-nya.

Dan pastikan kalian mengingat kode PIN kartu KKS merah putih kalian, karena sebentar lagi bantuan PKH tahap 1 2023 akan segera disalurkan.

Perlu diketahui bahwa untuk penyaluran bantuan PKH ada pembagian wilayah-wilayah oleh Kemensos RI, jadi ada wilayah 1 wilayah 2 dan ada wilayah 3.

Untuk wilayah 1 meliputi daerah Nanggroe Aceh Darussalam Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Lampung, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, dan Jawa Barat.

Baca Juga: Daftar Beasiswa 2023 Selain LPDP yang Bisa Didapatkan, Buruan Daftar!

Sementara untuk wilayah 2 meliputi daerah DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

Lalu untuk wilayah 3 meliputi Jawa Timur, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua barat.

Tetapi dari beberapa wilayah di atas, manakah yang akan cair terlebih dahulu untuk bantuan PKH tahap yang pertama tahun 2023?

Jika berkaca pada pencairan pada tahun 2022 lalu, untuk bantuan PKH terlebih dahulu dicairkan biasanya yang pertama dicairkan yaitu wilayah 2, kemudian akan disusul di wilayah 3, dan yang terakhir yaitu di wilayah 1.

Baca Juga: Esteh Indonesia Buka 5 Lowongan Kerja Terbaru untuk Lulusan SMA Hingga S1, Daftar di Sini!

Halaman:

Editor: Katarina Erlita

Sumber: youtube.com/@faranews

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Harga Emas Antam Kamis 23 Maret 2023 Stagnan

Kamis, 23 Maret 2023 | 10:20 WIB
X