Sebut Hendra Kurniawan Tidak Jujur di Persidangan, JPU: Masih Berkilah Cari Alibi

- Sabtu, 28 Januari 2023 | 13:33 WIB
Hendra Kurniawan disebut JPU sering berkilah dan berbohong di persidangan. (Foto : PMJ News)
Hendra Kurniawan disebut JPU sering berkilah dan berbohong di persidangan. (Foto : PMJ News)

 

AYOBOGOR.COM -- Jaksa penuntut umum (JPU) menyebut jika Hendra Kurinawan tidak jujur selama berlangsungnya persidangan kasus pembunuhan Brigadir J.

Sebelumnya Hendra Kurniawan telah divonis hukuman penjara 3 tahun.

Dirinya terbukti menghambat penyelidikan terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Baca Juga: Bagaimana Jika Anak Terlahir Stunting?

Dalam persidangan pun, Hendra Kurniawan dinilai berbicara bohong dan sering kali mencari alibi dalam pernyataannya.

Hal tersebut disampaikan oleh JPU dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta, Kamis (27/1/2023).

“Terdakwa tidak mengakui secara jujur perbuatannya di persidangan masih berkilah dengan mencari alibi yang tidak bisa dibuktikan di persidangan,” ujar JPU dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Serangan Jantug Bisa Datang Tiba-Tiba Meski Kondisi Sehat, Kenali Tandanya

JPU juga menyayangkan keterlibatan Hendra Kurniawan dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Pasalnya menurut JPU, pria berambut putih itu seharusnya tahu apa yang dilakukannya bertentangan dengan undang-undang dan hukum yang berlaku di Tanah Air.

Baca Juga: Mahfud MD Akhirnya Buka Suara Soal Gerakan Gerilya Dalam Persidangan Ferdy Sambo, Ada Perwira yang Nakal!

“Bukan malah ikut pada tindakan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar jaksa.

Perbuatan Hendra Kurniawan merintangi penyelidikan itu menambah berat hukuman yang ditujukan kepada mantan Karopaminal Divpropam Polri itu.

Halaman:

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Harga Emas Antam Kamis 23 Maret 2023 Stagnan

Kamis, 23 Maret 2023 | 10:20 WIB
X