Begini Jawaban Mahfud MD Saat Ditanya Soal Kelanjutan Dugaan Gerakan Gerilya dalam Persidangan Ferdy Sambo

photo author
- Kamis, 26 Januari 2023 | 16:21 WIB
Begini Jawaban Mahfud MD Saat Ditanya Soal Kelanjutan Dugaan Gerakan Gerilya dalam Persidangan Ferdy Sambo (instagram.com/@mohmahfudmd)
Begini Jawaban Mahfud MD Saat Ditanya Soal Kelanjutan Dugaan Gerakan Gerilya dalam Persidangan Ferdy Sambo (instagram.com/@mohmahfudmd)

AYOBOGOR.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD buka suara soal kelanjutan dugaan gerakan gerilya dalam persidangan Ferdy Sambo.

Sebelumnya, Mahfud MD telah menyatakan kecurigaan tentang dugaan gerakan gerilya dalam persidangan Ferdy Sambo.

Mahfud MD menduga ada perwira dan pejabat tingi pertahanan setingkat Brigadir Jenderal yang nakal.

Baca Juga: Geger Ibu Beri Bayinya Kopi Susu Kemasan, Jokowi Sentil BKKBN dan Posyandu

Nakal dalam hal ini maksudnya oknum tersebut diduga terlibat dalam gerakan gerilya tersebut.

Meski demikian, Mahfud MD tetap enggan untuk menyebutkan nama perwira dan pejabat tingi pertahanan setingkat Brigadir Jenderal yang yang nakal tersebut.

"Ada yang bergerilya, ada yang ingin Sambo dibebaskan, ada yang ingin Sambo dihukum," kata Mahfud MD dikutip AYOBOGOR.COM dari tayangan Kompas TV, Sabtu 21 Januari 2023.

"Tapi kita bisa amankan itu di Kejaksaan saya pastikan Kejaksaan Independen, saya pastikan Kejaksaan Independen," sambungnya lagi.

Baca Juga: Formasi Lowongan Kerja 2023 PT Propan Raya ICC, Lulusan SMA dan SMK Cek Syaratnya!

Sontak pernyataan Mahfud MD itu langsung membuat publik bertanya-tanya soal siapakah perwira nakal dalang gerakan gerilya dalam persidangan Ferdy Sambo.

Saat ditanya soal kelanjutan dari dugaan tersebut, Menko Polkuham bilang begini.

"Tunggu vonis," ujar Mahfud MD singkat dilansir AYOBOGOR.COM dari Antara.

Mahfud MD meminta semua pihak untuk menunggu vonis atas Ferdy Sambo.

Baca Juga: Sawung Jabo dan Sirkus Barock Konser di Bogor Cimahpar Sabtu 28 Januari 2023

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X