4 Bansos Bagi Pemilik KIS BPJS Kesehatan 2023 yang Bisa Didapat, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

photo author
- Jumat, 27 Januari 2023 | 16:37 WIB
4 Bansos Bagi Pemilik KIS BPJS Kesehatan 2023 yang Bisa Didapat, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi (Unsplash)
4 Bansos Bagi Pemilik KIS BPJS Kesehatan 2023 yang Bisa Didapat, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi (Unsplash)

Dana yang dicairkan dari program bantuan PIP cukup besar, pemerintah telah membuat rincian sebagai berikut:

- Siswa Sekolah Dasar (SD) menerima bantuan sejumlah Rp450 ribu.

- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) menerima bantuan sebesar Rp750 ribu.

- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) menerima bantuan sebesar Rp1 juta.

Menurut informasi, bantuan PIP dialokasikan untuk dialokasikan untuk 17,9 juta siswa terpilih yang ada di Indonesia.

Kemensos menyebut jika penerima bantuan PIP harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Burhanudin Ghafar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X