AYOBOGOR.COM - Berikut 4 Bansos Pemilik KIS BPJS Kesehatan beserta Cara Daftar dan Syarat yang Harus Dipenuhi.
Diketahui KIS adalah kependekan dari Kartu Indonesia Sehat yang tergabung dalam Program Jaminan Kesehatan atau JKN.
Ada dua macam KIS, yakni KIS Penerima Bantuan Iuran atau PBI) dan KIS Non PBI.
Para penerima KIS PBI berhak mendapatkan fasilitas kesehatan tanpa dipungut biaya iuran, sebab seluruh iuran ditanggung pemerintah.
KIS PBI diprioritaskan untuk masyarakat fakir miskin dan tidak mampu secara perekonomian.
Sementara itu, KIS Non PBI adalah program JKN yang iurannya dibayar sendiri secara mandiri oleh pemilik kartu KIS.
Untuk KIS PBI yang iurannya ditanggung pemerintah mendapatkan fasilitas pelayanan kelas III dengan total bantuan iuran tiap bulan sebesar Rp 42 ribu. Sementara, KIS Non PBI bisa memilih kelas pelayanan I-III tergantung kemampuan membayar iuran.
Adapun besaran iuran KIS Non PBI setiap bulannya adalah sebagai berikut:
- Kelas I iurannya sebesar Rp 150 ribu/ orang/ bulan
- Kelas II iurannya sebesar Rp 100 ribu/ orang/ bulan
- Kelas III iurannya sebesar Rp 42 ribu/ orang/ bulan
Kabarnya ada empat bansos di tahun 2023 dari Pemerintah yang dapat diterima oleh pemilik KIS BPJS Kesehatan.
Apa saja? simak ulasannya di sini:
1. Bantuan Program Keluarga Harapan atau PKH
Artikel Terkait
BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Januari 2023 Fiks Cair? Kemnaker Akhirnya Beri Jawaban
Kemnenaker Tegaskan Soal Subsidi Upah BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan, Masih Ada Peluang Lain
Bagaimana Cara Klaim Pencairan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Secara Online, Klik di Sini
BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Benaran Cair Januari 2023? Menkeu Sri Mulyani Sudah Berikan Jawaban
Lowongan Kerja BPJS Ketenagakerjaan, Cek Syarat dan Kualifikasinya, Pendaftaran Paling Lambat 27 Januari!
Lowongan Kerja BPJS Ketenagakerjaan 2023: Usia Hingga 60 Tahun, Banyak Tunjangan, Dapat Jaminan Pensiun!
Lowongan Kerja BPJS Ketenagakerjaan 2023 untuk Lulusan S1 dan S2, Ini Dia Posisi yang Dibuka
Lowongan Kerja BUMN di BPJS Kesehatan, Tersedia 18 Posisi Lulusan SMA sampai S2, Gaji Mulai Rp5,5 Juta
BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Kapan Cair Lagi? 2 Juta Orang Belum Ambil, Ini Jawaban Menkeu Sri Mulyani
Cara Menambah Peserta BPJS Kesehatan Mandiri Via Online Untuk Semua Keluarga, Cukup di Rumah Tak Perlu Antri