Kemnenaker Tegaskan Soal Subsidi Upah BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan, Masih Ada Peluang Lain

- Jumat, 20 Januari 2023 | 16:49 WIB
Subsidi Upah BSU BLT BPJS Ketenagakerjaa (Pixabay)
Subsidi Upah BSU BLT BPJS Ketenagakerjaa (Pixabay)

AYOBOGOR.COM -- subsidi upah BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan rupanya masih menjadi hal yang ditunggu-tunggu.

Meskipun masyarakat diimbau untuk tidak berharap terlalu besar subsidi upah BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan, nyatanya peluang pencairan bantuan ini masih ada.

Bahkan, Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemenaker sudah mengeluarkan pernyataan tentang subsidi upah BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN 2023 di PT Pama Persada Nusantara untuk Lulusan D3, D4 atau S1, Ini Dia Posisi yang Dibuka

Berikut pernyataan Kemenaker dalam unggahannya tentang BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2023:

"Oh iya Menaker mau tegaskan kembali nih, kalau BSU 2023 belum diadakan kembali ya Rekanaker," tulis Kemenaker dalam caption postingan tanggal 11 Januari 2023 di akun instagram resminya.

Hal serupa terkait BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Januari 2023 juga pernah diungkapkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Airlangga mengaku optimis Indonesia dapat bertahan karena pertumbuhan ekonomi yang masih di atas 5 persen, meskipun ada ancaman resesi.

Baca Juga: Kurs Rupiah Menguat di Akhir Pekan, Dolar Makin Amblas

Maka itu, Airlangga mengatakan pemerintah belum berencana melanjutkan penyaluran BSU sebesar Rp600.000 per orang pada Januari 2023.

Meski subsidi upah BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak dilanjutkan, ada banyak Bantuan Sosial atau bansos lain yang akan dicairkan pemerintah. Di antaranya BLT Kemiskinan Ekstrem, BPNT, BLT BBM, dan lain-lain.

Editor: Rizma Riyandi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X