BPNT dan BLT BBM Cair dengan Cara Ini, Cek Segera!

photo author
- Rabu, 25 Januari 2023 | 07:21 WIB
BPNT dan BLT BBM cair di Kantor Pos (Pixabay)
BPNT dan BLT BBM cair di Kantor Pos (Pixabay)

AYOBOGOR.COM -- BPNT dan BLT BBM akan kembali cair untuk sepanjang tahun ini. Namun kapan tepatnya dua bantuan tersebut akan ditransfer kepada masyarakat?

BPNT dan BLT BBM adalah bantuan yang disalurkan kepada masyrakat kurang mampu yang telah terdata di DTKS Kemensos. Maka itu, tidak semua masyarakat bisa mendapatkan bantuan ini.

BPNT dan BLT BBM terakhir disalurkan secara bersamaan pada Desember 2023 sebesar Rp900 ribu. Jumlah tersebut cukup besar dan membantu perekonomian rakyat.

Namun apakah tahun ini BPNT dan BLT BBM akan disalurkan secara bersamaan lagi? Hal tersebut belum tentu terjadi.

Baca Juga: Spesifikasi Nokia T21, Tablet Murah Seharga Rp 3 Jutaan dengan Resolusi Layar 2K

Pasalnya, pada tahun lalu BPNT dan BLT BBM sempat disalurkan secara terpisah. Dimana BPNT disalurkan dalam bentuk sembako berupa makanan sehat, telur, tahu, dan buah-buahan.

Namun agar penyaluran lebih mudah, pemerintah memutuskan untuk menyalurkan BPNT dan BLT BBM sekaligus dalam bentuk uang tunai pada akhir 2022 kemarin.

Jika sebelumnya BPNT dan BLT BBM disalurkan melalui Kantor Desa, maka tahun ini masyarakat penerima manfaat dapat langsung mencairkannya di Kantor Pos.

Untuk mencairkan BPNT dan BLT BBM, masyarakat hanya perlu membawa KK dan KTP asli. Namun sebelum itu, Anda harus mengecek dulu status bantuan yang diterima.

Baca Juga: Lowongan Kerja PT Djarum untuk Fresh Graduate Lulusan Teknik Digaji Mulai Rp6 Jutaan di Kudus, Ini Syaratnya

Cara cek status BPNT dan BLT BBM di cekbansos.kemensos.go.id 

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan data wilayah tempat tinggal Anda sesuai dengan yang tertera pada KTP

3. Masukkan nama lengkap Anda sesuai yang tertera pada KTP

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizma Riyandi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X