Terbaru! Bansos BLT Kemiskinan Ekstrem Sebesar Rp3,6 Juta Akan Cair di Januari 2023? Simak Penjelasannya!

- Sabtu, 21 Januari 2023 | 12:55 WIB
Bansos BLT Kemiskinan Ekstrem Sebesar Rp3,6 Juta Akan Cair di Januari 2023, Simak Penjelasannya (Pixabay.com)
Bansos BLT Kemiskinan Ekstrem Sebesar Rp3,6 Juta Akan Cair di Januari 2023, Simak Penjelasannya (Pixabay.com)

AYOBOGOR.COM – Berikut ini informasi terbaru mengenai bantuan sosial atau bansos BLT kemiskinan ekstrem sebesar Rp3,6 juta yang akan cair di bulan Januari 2023. Simak penjelasan berikut ini.

Masyarakat yang akan mendapatkan bansos BLT kemiskinan ekstrem sebesar Rp3,6 juta ini merupakan masyarakat miskin yang mencapai kategori ekstrem.

Masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat atau KPM akan menerima bansos BLT kemiskinan ekstrem ini sebesar Rp900 ribu tiap pencairan.

Pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial atau bansos BLT kemiskinan ekstrem kepada penerima manfaat selama satu tahun.

BLT kemiskinan ekstrem ini merupakan nama baru dari program bantuan sosial atau bansos yang sudah ada di tahun sebelumnya yaitu BLT Dana Desa yang dikeluarkan oleh pemerintah pada saat pandemi Covid-19.

Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan kemiskinan ekstrem.

Di tahun 2023 ini, pemerintah telah mengeluarkan aturan baru mengenai BLT Dana Desa yang kini dana tersebut akan dialokasikan kepada masyarakat sebesar 25 persen dari jumlah total pagu dana desa.

Penerima manfaat dari bansos BLT kemiskinan ekstrem ini akan mendapatkan dana bantuan dari pemerintah sebesar Rp300 ribu per bulannya selama setahun.

Jika dihitung selama setahun maka para penerima manfaat dari bansos BLT kemiskinan ekstrem ini akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp3,6 juta selama setahun.

Perlu diketahui, bahwa masyarakat yang akan menerima manfaat dari pemerintah yaitu BLT kemiskinan ekstrem ini akan ditentukan oleh perangkat desa setempat.

Jika di sebuah desa tersebut tidak ditemukan keluarga dengan kategori kemiskinan ekstrem makan akan dilihat ke 1 – 4 desa sekitarnya.

Apabila masih tidak ada, maka penerima BLT kemiskinan ekstrem ini kan diberikan kepada penerima manfaat yang kehilangan mata pencaharian, keluarga yang mempunyai anggota kelurga yang rentan sakit menahun maupun kronis, keluarga yang memiliki anggota rumah tangga tunggal lansia atau yang menderita difabel.

Seluruh proses penetapan penerima manfaat bansos BLT kemiskinan ekstrem ini akan melalui pendataan dan survei yang bertujuan agar bansos ini disalurkan pada orang yang tepat.

Kemudian perangkat desa akan musyawarah untuk menentukan dan menatapkan penerima manfaat dari bansos BLT kemiskinan ekstrem tersebut.

Halaman:

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X