AYOBOGOR.COM – Kabar terbaru terkait bansos PKH Tahap 1 yang digadang-gadang akan segera cair dalam waktu dekat.
Seperti diketahui, beredar kabar bahwa bansos PKH tahap 1 akan segera cair dan disalurkan kepada masyarakat pada Januari 2023.
Berdasarkan informasi yang diterima, bansos PKH Tahap 1 dipastikan akan cair dan segera disalurkan kepada keluarga yang memenuhi 8 syarat pada artikel ini.
Baca Juga: Rekrutmen Penerimaan POLRI 2023, Ini Dia Syarat yang Harus Dipersiapkan!
Salah satu syarat untuk penerimaan bansos tersebut yakni masyarakat yang sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kini sedang mengupayakan pencairan bansos 2023 akan disalurkan dengan tepat sasaran.
Oleh karena itu, DTKS menjadi salah satu acuan pemerintah dalam menyalurkan dana bantuan kepada masyarakat.
Lalu, apa sajakah syarat sebagai penerima bansos PKH Tahap 1?
Baca Juga: PT Sucofindo Buka Lowongan Kerja BUMN 2023 bagi Lulusan S1, Segera Kirim Lamaran melalui Link Ini!
Dikutip Ayobogor dari kanal YouTube Diary Bansos, terdapat beberapa syarat sebagai penerima bansos PKH Tahap 1 sebagai berikut:
- Terdaftar di dalam DTKS.
- Memiliki komponen PKH.
- Memiliki data kependudukan yakni NO KK dan NIK yang aktif dan sudah sesuai dengan Dukcapil.
Baca Juga: Langkah Mudah Lapor SPT Tahunan Pribadi Lewat E-Filing, Tak Perlu Ribet Tinggal Klik!