AYOBOGOR.COM - Bantuan Sosial Kartu Indonesia Sehat (KIS) PBI 2023 bisa langsung disalurkan hanya dengan mengecek nomor Induk Keluarga (NIK).
Bantuan sebesar Rp600 ribu itu langsung ducairkan dan disalurkan bagi siapapun yang melakukan cek NIK sesuai dengan ketentuan dan syarat yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Berbagai bantuan akan disalurkan pemerintah memiliki persyaratan utama pengecekan NIK sebagai syarat, BSU, BLT, BNPT, BSA, Kartu Prakerja, dan lainnya.
Baca Juga: Ini Pengakuan Warga soal Tunggakan Material GOM Bogor Selatan yang Belum Dilunasi
Bansos KIS PBI 2023, diberikan untuk para pemilik Kartu BPJS Kesehatan PBI, yang masuk golongan fakir miskin atau orang tidak mampu.
Selain itu, bansos lain juga akan diberikan bagi masyarakat khususnya pemilik KIS PBI 2023 yang memiliki NIK sesuai aturan pemerintah.
Pengecekan NIK bisa dilakukan melalui dua cara, baij offline maupun online.
Pemilik KIS PBI 2023 bisa mengecek NIK secara online melalui situs resmi Disdukcapil kabupaten/kota.
Baca Juga: Kupedes BRI 2023 Sudah Dibuka, Bunga Bank dan Potongan Pinjaman Rendah
Artikel Terkait
India Open 2023: Begini Cara Kunlavut Vitidsarn Tumbangkan Viktor Axelsen
5 Motor Honda Terbaru 2023 yang Bakal Hadir di Indonesia, Salah Satunya Kembaran Honda BeAT
Sebelum Gabung dengan MU, Wout Weghorst Pernah Ditolak Arsenal dan Tottenham
Kupedes BRI 2023 Sudah Dibuka, Bunga Bank dan Potongan Pinjaman Rendah
Ini Pengakuan Warga soal Tunggakan Material GOM Bogor Selatan yang Belum Dilunasi