BLT Dana Desa 2023 Cair Rp900 Ribu, Ini Cara Daftar dan Aturan Barunya di Sini

photo author
- Selasa, 24 Januari 2023 | 14:41 WIB
BLT Dana Desa 2023 Cair Rp900 Ribu, Ini Cara Daftar dan Aturan Barunya Disini (Unsplash)
BLT Dana Desa 2023 Cair Rp900 Ribu, Ini Cara Daftar dan Aturan Barunya Disini (Unsplash)

Kebijakan peraturan baru ini tentunya merupakan kabar baik bagi para penerima manfaat.

Jika sebelumnya BLT Dana Desa hanya ditetapkan untuk keluarga miskin saja. Sekarang semua keluarga miskin ekstrem bisa mendapatkan banyak Bansos.

Antara lain, PKH, Kartu Prakerja, Kartu Sembako, Bantuan Balita dan anak, Lansia dan program lainnya.

Untuk Anda yang sudah terdaftar dan ditetapkan sebagai penerima manfaat, Anda bisa segera menghubungi kantor desa tempat tinggal.

Tujuannya agar dana desa segera dicairkan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan oleh masing-masing perangkat Desa.

Bagi masyarakat miskin yang belum melakukan pendaftaran. Tenang saja calon penerima bisa melakukan pendaftaran lengkapnya di sini beserta persyaratannya.

Calon penerima manfaat bisa melakukan pendaftaran melalui situs resmi ini dengan cara login terlebih dahulu link sid.kemendesa.go.id.

Berikut Adalah Langkah-langkah Pendaftarannya:

1. Buka Google dan login melalui situs resmu sid.kemendesa.go.id.

2. Setelah Berhasil login, silahkan pilihlah opsi pencarian data penerima BLT Dana Desa.

3. Kemudian pilihlah pencarian data penerima dengan memasukkan nama Desa secara lengkap.

4. Selanjutnya, calon penerima manfaat harus mengisi nama desa dan klik opsi Cari.

5. Jika proses validasi pencarian data berhasil maka data akan segera muncul jika sesuai.

6. Selesai penyaluran BLT Desa tahun 2023 bisa disalurkan sesuai tahapan.

Sebelum calon penerima manfaat login melalui link resmi BLT Dana Desa, calon penerima manfaat harus melalukan pendaftaran terlebih dahulu melalui satgas covid 19 yang sudah dipilih oleh Ketua RT, RW atau desa setempat agar di daftarkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Burhanudin Ghafar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X