Full Senyum! Ini Deretan Tunjangan Guru yang Cair di 2023: Non PNS dan PPPK Bisa dapat hingga Jutaan!

photo author
- Kamis, 5 Januari 2023 | 15:31 WIB
Full Senyum! Ini Deretan Tunjangan Guru yang Cair di 2023: Non PNS dan PPPK Bisa dapat! (iStok)
Full Senyum! Ini Deretan Tunjangan Guru yang Cair di 2023: Non PNS dan PPPK Bisa dapat! (iStok)

5. Tunjangan Guru PPPK

Regulasi tunjangan guru ASN PPPK diatur tahun 2022 dan seterusnya dan sesuai dengan peraturan Persesjen Kemdikbud No 18/2021.

Nominal tunjangan guru yang akan didapatkan guru PPPK sebesar 1 kali gaji pokok sesuai dengan SK masing-masing. Aturan mengenai gaji PPPK tertuang dalam Perpres No 98 tahun 2020 yang memiliki golongan sebanyak 17.

Nah, demikian informasi terkait tunjangan guru di tahun 2023. semoga dapat tersampaikan dengan baik.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Burhanudin Ghafar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X