5. Tunjangan Guru PPPK
Regulasi tunjangan guru ASN PPPK diatur tahun 2022 dan seterusnya dan sesuai dengan peraturan Persesjen Kemdikbud No 18/2021.
Nominal tunjangan guru yang akan didapatkan guru PPPK sebesar 1 kali gaji pokok sesuai dengan SK masing-masing. Aturan mengenai gaji PPPK tertuang dalam Perpres No 98 tahun 2020 yang memiliki golongan sebanyak 17.
Nah, demikian informasi terkait tunjangan guru di tahun 2023. semoga dapat tersampaikan dengan baik.