5 Tunjangan Guru yang Akan Cair di Tahun 2023 Nominalnya Mencapai Rp5 Juta, Ini Rinciannya

photo author
- Rabu, 4 Januari 2023 | 16:24 WIB
5 Tunjangan Guru yang Akan Cair di Tahun 2023 Nominalnya Mencapai Rp5 Juta, Ini Rinciannya
5 Tunjangan Guru yang Akan Cair di Tahun 2023 Nominalnya Mencapai Rp5 Juta, Ini Rinciannya

AYOBOGOR.COM – Berikut ini akan dibahas mengenai 5 tunjangan guru yang akan cair di tahun 2023 dengan besarannya yang mencapai Rp 5 juta lebih.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan atau Kemendikbud telah memastikan bahwa 5 jenis tunjangan guru ini akan cair di tahun 2023.

Pemerintah juga mengatakan bahwa 5 tunjangan guru ini terbagi untuk tunjangan guru PNS dan tunjangan guru non PNS dengan besaran yang didapatkan berbeda-beda.

Baca Juga: Viral! Kapal Cepat Kapal Cepat Membawa Turis Tenggelam di Bali, Begini Keadaan Para Penumpang

Selain guru PNS dan guru non PNS, tunjangan guru juga diberikan kepada PPPK guru 2023.

Perlu diketahui, bahwa 5 jenis tunjangan guru 2023 ini mencakup tunjangan sertifikasi guru, tunjangan guru non inpassing dan tunjangan guru PPPK.

5 Jenis Tunjangan Guru yang Akan Cair di Tahun 2023

Berikut ini merupakan 5 jenis tunjangan guru yang akan cair di tahun 2023, yaitu:

Baca Juga: KPM PKH Januari 2023, Ada 5 Golongan yang Akan Dieliminasi

1. Tunjangan Sertifikasi Guru CPNS Daerah atau CPNSD

Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah atau CPNSD profesi guru akan mendapatkan tunjangan dengan nominal sebesar 1 kali gaji pokok serta dikalikan dengan 8 persen untuk setiap bulannya.

Hal ini tercantum di dalam Permendikbud Nomor 19 Tahun 2019 serta PP Nomor 15 Tahun 2019.

2. Tunjangan Sertifikasi Guru PNS Daerah atau PNSD

Baca Juga: Ada Penerima PKH dan BPNT yang Dicoret di Januari 2023, Namamu Termasuk? Cek Lewat Situs Ini

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X