KPM PKH Januari 2023, Ada 5 Golongan yang Akan Dieliminasi

photo author
- Rabu, 4 Januari 2023 | 16:07 WIB
KPM PKH Januari 2023 ada yang dieliminasi (Pixabay)
KPM PKH Januari 2023 ada yang dieliminasi (Pixabay)

AYOBOGOR.COM -- Bantuan Sosial atau Bansos PKH akan kembali cair sepanjang 2023 ini. Akan tetapi ada 5 golongan yang akan dieliminasi dari KPM PKH Januari 2023 ini.

Penerima PKH Januari 2023 adalah warga miskin yang memenuhi kriteria kemiskinan dan memiliki komponen PKH dalam 1 Kartu Keluargaatau KK.

Di sisi lain, KPM PKH dipastikan harus sudah terdaftar dalam DTKS Kemensos.

Tapi akan ada 5 golongan yang akan dieliminasi dari KPM PKH Januari 2023. Simak informasinya dalam artikel ini.

Baca Juga: Petisi Kembalikan WFH Viral di Medsos, Pengamat Sayangkan Kondisi Jakarta

5 Golongan yang dieliminasi dari KPM PKH Januari 2023

Berikut adalah 5 golongan yang dieliminasi dari KPM PKH Januari 2023 bulan ini:

1. Tidak Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Tidak Berstatus sebagai Bukan masyarakat miskin atau rentan miskin

3. Berstatus sebagai Pejabat Negara/ASN

4. Berstatus sebagai Anggota Polri atau TNI

5. Tidak terdaftar di DTKS Kemensos sebagai penerima skema bansos lainnya.

Baca Juga: Berapa Gaji Tenaga Honorer Non ASN Periode 2023? Ini Rincian Gaji Berdasarkan UMK dan UMR Terbaru

Cara Cek Status KPM PKH Januari 2023

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizma Riyandi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X