AYOBOGOR.COM - Berikut informasi lengkap pencairan Gaji ke-13 dan THR 2023 untuk ASN.
Kabar terbaru dari dunia Aparatur Sipil Negara (ASN) tentang pencairan Gaji ke-13 dan THR 2023 yang akan dipercepat.
Lalu, kapan jadwalnya pencairannya tersebut?
Jika merujuk jadwal Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah jatuh pada Sabtu (22/04/2023), maka diprediksi paling cepat THR dapat dicairkan sekitar Kamis, 13 April 2023.
Lalu, untuk gaji ke-13 akan dicairkan di awal mulai tahun ajaran baru, yakni awal bulan Juli 2023.
Ada Kenaikan 3.3 Persen?
Selain dipercepat Gaji ke 13 dan THR PNS tahun 2023 juga Dikabarkan mengalami kenaikan berdasar pada Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok Kebijakan Fiskal terbaru.
Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok Kebijakan Fiskal 2023 ini merangkum alokasi belanja pegawai sejak tahun 2017.
Di mana, selama periode 2017 hingga tahun 2017 memiliki rata-rata pembelanjaan sebesar 2,36 persen PDB.
Sementara itu, di tahun berikutnya yaitu 2022, alokasi belanja pegawai naik lebih tinggi berkisar 2,38 persen PD dari rerata sebelumnya.
Pada tahun 2022 alokasi pembelanjaan pegawai mencapai Rp 426,5 triliun.
Terjadinya peningkatan pada alokasi belanja pegawai dari tahun ke tahun ini dipengaruhi oleh berbagai kebijakan yang bertujuan untuk kesejahteraan ASN.
Terdapat beberapa kenaikan pada kesejahteraan yang dimaksud. Mulai dari gaji, pensiun pokok, dan pemberian gaji ke 13.
Selain itu, ada pula THR bagi ASN dan pensiunan, serta perbaikan tunjangan kinerja K/L sejalan dengan capaian reformasi birokrasi.