Tenaga Honorer K2 Bisa Ikut Seleksi CPNS sesuai RUU ASN

photo author
- Rabu, 21 Desember 2022 | 16:25 WIB
Tenaga Honorer K2 Wajib Ikut Seleksi PNS sesuai RUU ASN
Tenaga Honorer K2 Wajib Ikut Seleksi PNS sesuai RUU ASN

AYOBOGOR.COM -- Pegawai honorr atau tenaga honorer K2 bisa mengikuti seleksi CPNS sesuai RUU ASN.

Keputusan Rancangan Undang-Undang (RUU) aparatur sipil negara (ASN) membahas ketentuan kewajiban pengangkatan tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, dan tenaga kontrak menjadi pegawai negeri sipil (PNS) melalui proses seleksi.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengumumkan bahwa tenaga honorer K2 tidk langsung menjadi PNS. Tenaga honorer K2 bisa mengikuti seleksi PNS sesuai RUU ASN.

Namun dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 mengenai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023 telah diatur mekanisme kewajiban pengangkatan tenaga honorer sampai dengan kontrak di lingkungan pemerintahan.

Dalam RUU pasal 131 A yang menjadi pasal tambahan UU ASN menetapkan tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, dan tenaga kontrak yang bekerja terus-menerus dan diangkat atas dasar surat keputusan yang dikeluarkan sampai dengan tanggal 15 Januari 2014, wajib diangkat menjadi PNS secara langsung dengan memperhatikan batasan usia pensiun dan masa kerja.

Dalam proses pengangkatannya, tercantum dalam Pasal 135 A RUU usulan DPR RI yang berbunyi:

"Pengangkatan tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, dan tenaga kontrak menjadi PNS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 131 A ayat (1) dimulai enam bulan dan paling lama tiga tahun setelah Undang-Undang ini diundangkan."

Terkait enaga honorer K2 bisa mengikuti seleksi PNS sesuai RUU ASN, pemerintah telah membuka beberapa formasi lowongan CPNS yang akan dibuka di tahun 2023 seperti hakim, jaksa, dosen, dan tenaga teknis lulusan SMA.

Calon P3K guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya kemungkinan akan dibuka dengan proyeksi sejumlah 424.843 formasi instansi daerah dan 93.195 formasi instansi pusat yang merupakan pemenuhan tahun 2022.

Demikian informasi tenaga honorer K2 bisa mengikuti seleksi PNS sesuai RUU ASN.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hartanto Ardi Saputra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X