Tenaga Honorer Katergori II atau K2 Bisa Menjadi CPNS 2023, Ini Caranya

photo author
- Rabu, 14 Desember 2022 | 12:44 WIB
Solusi Bagi Tenaga Honorer Bisa Mengikuti CPNS 2023, prioritas untuk Tenaga Honorer
Solusi Bagi Tenaga Honorer Bisa Mengikuti CPNS 2023, prioritas untuk Tenaga Honorer

AYOBOGOR.COM -- Kami bagikan informasi untuk tenaga honorer katergori II atau K2 bisa menjadi CPNS 2023. Bagaimana caranya? Simak di artikel ini.

Tenaga honorer katergori II atau K2 bisa mempelajari ketentuan baru CPNS 2023 bahwa ada beberapa hal yang harus diperhatikan mengenai formasi yang terbuka untuk honorer.

CPNS tahun 2023 juga diprioritaskan untuk tenaga honorer katergori II atau K2 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Tenaga hnorer katergori II atau K2 yang masuk kriteria maka akan lolos CPNS 2023. Sistem baru dalam Pendaftaran Seleksi CPNS 2023 bersifat fleksibel.

Instansi diperbolehkan untuk melakukan pengadaan pendaftaran pada seleksi CPNS 2023 sesuai dengan yang dibutuhkan para instansi .

Pendataan pegawai Non-ASN tahun 2022, tidak ada kaitannya dengan proses pengangkatan PNS atau CPNS di tahun 2023 mendatang.

Kriteria tenaga honorer katergori II atau K2 yang bisa langsung diangkat pada CPNS 2023 mendatang:

Seleksi CPNS 2023 telah dipastikan akan kembali dibuka oleh pemerintah untuk tenaga honorer katergori II atau K2.

Prioritas tersebut telah sejalan dengan rencana pemerintah yang akan menghapus tenaga honorer, dan untuk kedepannya pegawai pemerintah hanya akan ada PNS dan PPPK.

Tenaga honorer katergori II atau K2 harus sesuai syarat masa kerja dan umur:

1. Usia Maksimal 46 tahun.

2. Sudah memenuhi Kriteria masa kerja sebagai berikut:

- 20 tahun secara berturut-turut.

- 10-20 tahun secara berturut-turut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hartanto Ardi Saputra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X