- 5-10 tahun secara berturut-turut.
3. Usia maksimal 35 tahun dengan masa kerja selama 1-5 tahun.
Ada juga kriteria lain yang diangkat menjadi CPNS 2023 mendatang, antara lain:
- Diprioritaskan tenaga honorer dengan usia paling tinggi.
- Diprioritaskan tenaga honorer dengan tingkat pengabdian paling lama
- Kriteria masa kerja tidak akan berlaku untuk pegawai honorer tenaga dokter yang sedang tugas atau bekerja di unit pelayanan kesehatan pemerintahan.
- Harus menjawab beberapa pertanyaan terkait tata pengetahuan tata pemerintahan.
Persyaratan tenaga honorer daftar seleksi CPNS 2023:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berkelakuan baik, tidak pernah dipidana penjara sesuai keputusan pengadilan.
3. Tidak pernah diberhentikan secara hormat, atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai PNS/Anggota dan POLRI/TNI.
4. Tidak POLRI/PNS/TNI.
5. Tidak menjadi pengurus atau anggota organisasi terlarang di Indonesia.
6. Usia minimal 17 tahun dan maksimal 35 tahun.
7. Lulusan program studi yang terakreditasi BAN-PT.