Menpan RB Siapkan 3 Opsi untuk Nasib Tenaga Honorer, Diangkat atau Diberhentikan?

photo author
- Selasa, 13 Desember 2022 | 09:44 WIB
Menpan-RB Abdullah Azwar Anas Memberikan 3 Opsi Terhadap Nasib dari Tenaga Honorer atau non-ASN (Instagram/@cpnsindonesia.id)
Menpan-RB Abdullah Azwar Anas Memberikan 3 Opsi Terhadap Nasib dari Tenaga Honorer atau non-ASN (Instagram/@cpnsindonesia.id)

AYOBOGOR.COM -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) yaitu Abdullah Azwar Anas terus mencari solusi tentang masalah tenaga honorer atau non-ASN.

Sampai saat ini, Menpan-RB telah menyiapkan tiga opsi untuk mengatasi masalah tenaga honorer atau non-ASN.

Tiga opsi yang diberikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) untuk tenaga honorer atau non-ASN yaitu menghentikan semua tenaga honorer, mengangkat semua tenaga honorer, atau mengangkat secara bertahap sesuai dengan skala prioritas mulai dari bidang pendidikan, kesehatan, dan yang lainnya.

Baca Juga: Segera Ambil Subsidi Upah BSU Rp600 Ribu ke Kantor Pos Sebelum Tanggal 20 Desember, Ini Syarat-syaratnya

Menpan-RB mengakui dilema dengan tiga opsi tersebut. Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa mengangkat tenaga honorer atau non-ASN akan memberatkan pemerintah.

Rekapitulasi hasil data tenaga honorer atau non-ASN yang tercatat pada tanggal 5 Oktober 2022 pada tahap prafinalisasi di portal pendataan bkn.go.id berjumlah 2.215.542.

Data tersebut terdiri dari daftar tenaga non-ASN di lingkungan pusat dengan jumlah 335. 639 dan di lingkup instansi daerah dengan jumlah 1.879.903.

Menpan-RB terus berkonsolidasi dengan semua pihak. Selain DPR, Menpan-RB juga berkoordinasi dengan beberapa asosiasi, seperti Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) dan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI).

Baca Juga: Pencairan PKH Desember 2022 Sebesar Rp3 Juta Wilayah Jabar, Jateng dan Jatim

Selain itu, Menpan-RB juga berkoordinasi dengan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), serta berbagai forum tenaga honorer dan organisasi guru.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas juga mengatakan bahwa dia sedang mencari jalan alternatif bersama dengan pihak-pihaknya untuk mengatasi masalah tenaga honorer atau non-ASN ini.

Sebelumnya pemerintah mencari cara untuk menyelesaikan masalah yang terjadi pada tenaga honorer atau non-ASN. Pembuat kebijakan pemerintah berencana untuk menghapus tenaga honorer pada tahun 2023.

Tenaga honorer atau non-ASN akan digantikan oleh outsourcing yang sesuai dengan kebutuhannya. Selain itu, tenaga honorer atau non-ASN yang memenuhi syarat akan diikutsertakan untuk mengikuti seleksi CPNS maupun PPPK.

Baca Juga: Daftar Sesar Gempa di Pulau Jawa Lengkap

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizma Riyandi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X