AYOBOGOR.COM -- Kami mengulas informasi terbaru tenaga honorer di lingkungan Polri. Apakah juga lolos pendataan pegawai non ASN?
Banyak yang tidak mengetahui bahwa di institusi Polri juga terdapat banyak tenaga honorer.
Sama halnya dengan tenaga honorer lainnya, tenaga honorer Polri juga berharap lolos pendataan pegawai non ASN.
Aobogor.com menelusuri ada petisi tentang tuntutan nasib tenaga honorer Polri.
Seperti diketahui bahwa tenaga honorer Polri juga khawatir atas kebijakan pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) akan menghapus status tenaga honorer di pemerintahan mulai 2023.
Penghapusan pegawai honorer sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen PPPK. Dengan demikian, pegawai pemerintah hanya akan terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).
Penghapusan pegawai honorer di instansi pemerintahan ini diberikan waktu hinga tahun 2023. Nantinya, pegawai honorer yang ada saat ini dapat diangkat menjadi PNS dengan melalui proses seleksi CASN.
Menjadi gaduh karena sebelumnya Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan pernah mengatakan bahwa Polri tidak memiliki tenaga honorer.
Padahal diketahui ada banyak tenaga honorer Polri yang sudah mengabdi selama bertahun-tahun, belasan tahun bahkan ada yang sampai puluhan tahun.
Namun ada kabar gembira untuk tenaga honorer Polri bahwasanya perwakilan tenaga honorer kategori II Polri sudah terdata dalam database di BKN.
Oleh sebab itu tenaga honorer Polri yang sudah terdata dalam database BKN akan diangkat menjadi ASN, PNS atau PPPK dengan pertimbangan telah mengabdi sudah lama di Polri di atas 15 tahun, bahkan 20 thn lebih.
Demikianlah informasi tenaga honorer Polri jadi ASN dan PPPK jika lolos pendataan pegawai non ASN.***
Artikel Terkait
Daftar Nama Lulus PPPK 2022 dan Penempatan Honorer Cek di Sini!
Tidak Lulus P3K 2022 Bisa Daftar CPNS 2023, Kabar Baik untuk Tenaga Honorer
Tenaga Honorer Diangkat Menjadi PNS di CPNS 2023, Ini Syaratnya!
Syarat Tenaga Honorer Menjadi PPPK, Pasti Diangkat Menjadi PNS
Tenaga Honorer Jadi PNS Jika Penuhi Syarat Ini, Anda Termasuk?
Syarat Tenaga Honorer Diangkat Menjadi PNS 2023, Kriteria dan Dokumen yang Wajib Harus Ada
Kategori Tenaga Honorer Dihapus 2023, Apakah Diganti Outsourcing?
Tenaga Honorer 2023 Kebersihan, Sopir dan Satpam Batal Dihapus? Ini Solusinya
Tenaga Honorer yang Tidak Masuk Pendataan Non ASN, Ini Daftar Jabatan Kerja Dihapus