Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48, Ada Syarat Baru!

photo author
- Senin, 2 Januari 2023 | 14:51 WIB
Kartu Prakerja Gerlombang 48 (Tangkapan Layar)
Kartu Prakerja Gerlombang 48 (Tangkapan Layar)

AYOBOGOR.COM -- Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 disinyalir akan segera dibuka sebentar lagi. Namun ada skema yang berubah dalam penyelenggaraan program ini.

Kartu Prakerja Gelombang 48 disebut-sebut akan diselenggarakan dengan skema normal yang fokus pada pengembangan karir. Adapun sebelumnya, program ini digelar dengan skema semi bantuan sosial.

Maka itu tak heran jika ada syarat yang menyatakan bahwa peserta Kartu Prakerja tidak boleh berstatus sebagai penerima bansos lainnya.

Karena ketentuan tersebut, kemungkinan besar syarat-syarat pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 akan diubah. Meski begitu, sampai saat ini, pihak manajemen belum mengumumkan hal baru di website dan instagram resminya.

Baca Juga: Link Download Kalender 2023 Beserta Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama, Rencanakan Waktu Libur yang Tepat

Sembari menanti ketentuan baru tentang Kartu Prakerja Gelombang 48, alangkah lebih baik jika kita menyimak cara daftar nanti. Berikut informasinya;

Cara Buat Akun dan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48

Dilansir dari indonesiabaik.id, berikut cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 yang akan dibuka sebentar lagi:

Pertama-tama, pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 48 wajib mengisi data atau informasi pada Situs dengan benar. Selain itu, pendaftar juga harus menggunakan nama dan data diri sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk yang sah.

Berikut panduan membuat akun Kartu Prakerja Gelombang 48 di prakerja.go.id:

- Masukkan nama lengkap, email dan kata sandi
- Klik Daftar.
- Selanjutnya verifikasi email kamu
- Lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email.
- Pendaftaran berhasil. Kamu berhasil membuat akun Kartu Prakerja.

Baca Juga: Perhatikan, Beberapa BBM Ini Sudah Tidak Dijual di SPBU

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48

- Lakukan login menggunakan akun yang telah dibuat di langkah sebelumnya
- Setelah berhasil daftar akun dan login akun, masuk ke Dashboard
- Isi verifikasi KTP
- Klik Berikutnya
- Lengkapi data diri dan unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP kamu
- Lakukan Verifikasi Telepon
- Klik kirim
- Setelah selesai verifikasi KTP, mengisi data diri, dan verifikasi nomor telepon, isi deklarasi survey
- Berikutnya kamu wajib melakukan tes
- Setelah selesai tes, ikuto seleksi batch
- Pilih batch yang diinginkan dan sesuaikan dengan domisili
- Pendaftaran selesai
- Tunggu proses evaluasi pendaftaran

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizma Riyandi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X