AYOBOGOR.COM – Berikut ini akan dibahas mengenai cara daftar Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48 beserta syarat dan jadwal pendaftarannya.
Program Kartu Prakerja Gelombang 48 ini akan dibuka pada awal tahun 2023, tepatnya pada triwulan pertama.
Kartu Prakerja Gelombang 48 ini merupakan program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang berupa bantuan biaya untuk para pencari kerja, pekerja yang terkena PHK dan pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Baca Juga: Cek Penerima Bansos 2023 di Sini, Apakah Nama Anda Terdaftar?
Semua masyarakat berhak untuk mengikuti Kartu Prakerja Gelombang 48, asal memenuhi syarat-syarat.
Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48
Berikut ini merupakan syarat-syarat mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 48, yaitu:
1. Warga Negara Indonesia atau WNI
Baca Juga: Daftar DTKS di Sini Agar Dapatkan Bansos Tahun 2023
2.Berusia 18 – 60 tahun
3. Tidak sedang dalam menempuh pendidikan formal
4. Pelamar harus sedang mencari kerja seperti pekerja yang terkena PHK, pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja termasuk pelaku usaha mikro dan kecil
5. Bukan dari penerima bantuan sosial lainnya
Baca Juga: KJP Plus Januari 2023 Cair Tanggal Ini, Catat Jadwal dan Besaran Dananya!