Kementerian Agama Buka Pendaftaran PPPK 2022, Intip Formasi dan Persyaratannya Berikut

photo author
- Kamis, 22 Desember 2022 | 14:29 WIB
Kementerian Agama Buka Pendaftaran PPPK 2022, Intip Formasi dan Persyaratannya Berikut
Kementerian Agama Buka Pendaftaran PPPK 2022, Intip Formasi dan Persyaratannya Berikut

 

AYOBOGOR.COM - - Kementerian Agama membuka seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022.

 

Seleksi pendaftaran PPPK Kementerian Agama ini dibuka pada 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2022. Ada sebanyak 49.549 formasi yang dibuka.

 

“Seleksi calon PPPK Kemenag dibuka mulai hari ini. Kami mengundang para peserta yang memenuhi kriteria dan berminat untuk mendaftar, total ada 49.549 formasi,” ungkap Sekjen Kemenag yang juga Ketua Panitia Seleksi, Nizar Ali di Jakarta pada Rabu (21/12/22).

 

Informasi mengenai rincian formasi PPPK Kemenag 2022 bisa diakses melalui website SSCASN BKN pada menu info lowongan atau Simulasi Pemilihan Formasi (SPF).

 

Atau bisa juga diakses melalui https://data-sscasn.bkn.go.id/spf

 

Kementerian Agama juga mengajukan persyaratan bagi calon PPPK, persyaratan yang diberikan oleh Kemenag ada dua macam yakni Persyaratan Umum dan Persyaratan Khusus.

 

Persyaratan Umum yakni sebagai berikut:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X