Pendaftaran PPPK Kemenag 2022 Resmi Dibuka, Ini Kata Sekjen Kemenag

photo author
- Kamis, 22 Desember 2022 | 14:23 WIB
Pendaftaran PPPK Kemenag 2022 Resmi Dibuka, Ini Kata Sekjen Kemenag
Pendaftaran PPPK Kemenag 2022 Resmi Dibuka, Ini Kata Sekjen Kemenag

AYOBOGOR.COM –Kementerian Agama (Kemenag) resmi membuka seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kemenag 2022.

Pendaftaran seleksi PPPK Kemenag 2022 ini dibuka mulai tanggal 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023.

Sekretariat Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) mengatakan bahwa seleksi pendaftaran mulai dibuka pada hari Rabu (21/12/2022) dengan total 49.549 formasi.

“Seleksi untuk calon PPPK, Kemenag dibuka mulai hari ini. Kami mengundang para peserta yang memenuhi kriteria dan berminat untuk segera mendaftar. Total ada 49.549 formasi,” ujar Sekjen Kemenag yang juga menjadi Ketua Panitia Seleksi PPPK, Nizar Ali.

Nizar Ali mengatakan bahwa seleksi untuk calon pelamar PPPK ini berupaya untuk menyelesaikan status pegawai non-ASN yang selama ini telah mengabdi di Kementerian Agama (Kemenag) melalui mekanisme yang sudah ditentukan.

Tiga Kriteria Pelamar PPPK Kemenag Menurut Nizar Ali

Berikut ini merupakan tiga kriteria pelamar PPPK Kemenag menurut Nizar Ali, yaitu:

1. Pelamar Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks-THK II)

Pelamar ini sudah terdaftar pada pangkalan data (database) pada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan sudah memiliki kartu peserta ujian pada tahun 2021.

Pelamar Eks Tenaga Honorer Kategori II ini juga masih aktif bekerja di Kementerian Agama (Kemenag) sampai dengan periode pada pendaftaran PPPK Kementerian Agama Tahun 2022.

2. Pelamar non-ASN Kementerian Agama

Pelamar ini telah mengabdi dan masih aktif bekerja di Kementerian Agama (Kemenag) sampai dengan periode pada pendaftaran PPPK Kemenag 2022 dan pelamar juga wajib untuk memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar.

3. Pelamar lainnya

Pelamar lainnya merupakan pelamar yang tidak termasuk ke dalam kriteria pelamar 1 dan 2 tetapi pelamar harus memiliki pengalaman yang relevan dengan bidang yang diambil.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X