AYOBOGOR.COM -- Berikut ini akan diulas PPPK Kemenag apakah dibuka 2023? simak pula formasi dan syarat pendaftarannya.
Pendaftaran PPPK Kemenag kini sedang banyak ditunggu-tunggu oleh khalayak publik sehingga masyarakat terus mencari Info terbaru. Memasuki akhir tahun belum ada pengumuman resmi kapan PPPK Kemenag dibuka termasuk kemungkinan di tahun 2023
Lalu kapan seleksi PPPK Kemenag dibuka, batas usia yang bisa mendaftar berapa? Berikut informasi lengkapnya.
Kabar soal pendaftaran PPPK Kemenag terbaru sebelumnya datang dari Nuruddin kepala biro kepegawaian setjend kementrian agama telah menyebutkan, baik untuk rincian formasi maupun jadwal pendaftaran PPPK Kemenag belum ada kepastian.
Nurudi mengatakan kini masih sedang tahapan proses validasi untuk rincian formasi yang akan disediakan dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Adapun mengenai batas usia dan kualifikasi PPPK Kemenag yang bisa mendaftar, dapat dilihat dalam ulasan dibawah ini.
Diketahui pemerintah kini sedang berfokus untuk menyelesaikan seleksi PPPK yang memperioritaskan formasi guru dan tenaga kesehatan.
Namun untuk formasi PPPK tersendiri, meski belum terdapat informasi resmi mengenai syarat batas usia maupun jadwal pendaftaran.
Kemungkinan besar bila mengacu terhadap seleksi P3K Kemenag yang diadakan ditahun-tahun sebelumnya, ini dia syarat Serta batas usia calon pendaftar PPPK Kemenag 2022
1. Berstatus sebagai WNI.
2. Memiliki batas usia minimal 20 tahun serta maksimal 59 tahun pada saat mendaftar.
3. Belum pernah dipidana sesuai dengan putusan pengadilan yang mempunya kekuatan hukum tetap sebab pernah dipidana 2 tahun atau lebih.
4. Bukan anggota atau pengurus partai politik.
5. Belum pernah diberhentikan secara tidak hormat maupun hormat sebagai PNS, TNI, Polri atau pegawai swasta yang diberhentikan secara tidak hormat.