AYOBOGOR.COM -- Berikut akan diulas BSU BPJS diperpanjang Desember 2022 hingga tanggal berikut, Kemnaker minta penerima segera lakukan hal yang akan dijelaskan berikut ini!
Untuk diketahui BSU BPJS 2022 awalnya akan berkahir pada bulan November namun ternyata pencairan BSu BPJS diperpanjang hingga tanggal 20 Desember 2022.
Ya BSU BPJS 2022 masih bisa dicairkan untuk 1 Juta penerima yang memenuhi syarat, di tanggal berapa?
Kementerian Ketenagakerjaan mengimbau masyarakat yang memenuhi syarat sebagai penerima BSU BPJS 2022 Desember 2022 tetapi belum mengambil dana BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk segera mengambil dana Subsidi Upah BSU BPJS 2022 Desember 2022.
Kemnaker menyebutkan bahwa Subsidi Upah BSU BPJS 2022 Desember batas akhir pengambilan adalah 20 Desember 2022.
"Mengingatkan kepada para pekerja/buruh yang memenuhi syarat BSU yang belum mengambil dananya untuk segera mendatangi Kantor Pos terdekat, sebab batas akhir pengambilan dana BSU adalah tanggal 20 desember 2022," kata Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Jumat (2/12/2022).
Ia mengatakan, hingga akhir November 2022 sebanyak 11,6 juta pekerja telah memperoleh BLT BPJS Ketenagakerjaan dari pemerintah sebesar Rp600 ribu per pekerja/buruh yang disalurkan melalui Bank HIMBARA, Bank Syariah Indonesia, dan Kantor Pos Indonesia di seluruh Indonesia.
Saat ini masih terdapat kurang lebih 1 juta orang pekerja/buruh yang memenuhi syarat namun belum mengambil dana bantuan Subsidi Upah Desember 2022
Untuk mengetahui apakah pekerja/buruh memenuhi syarat dan telah ditetapkan sebagai penerima Subsidi Upah BSU Desember 2022 , pekerja/buruh yang telah terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan dapat melakukan cek mandiri melalui tautan klik ini!
Penerima Subsidi Upah BSU Desember 2022 juga bisa mengecek melalui aplikasi Pos Pay yang dapat diunduh pada Playstore/App Store.
"Sekali lagi, pekerja/buruh yang telah ditetapkan dan belum melakukan pencairan agar segera mengambil dana BSU di Kantor Pos terdekat dengan membawa Kartu Tanda Penduduk," tutupnya.
Apa Saja Syaratnya BSU BPJS 2022 Desember 2022?
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022