Revisi UU ASN Terbaru 2022 Sebutkan Tenaga Honorer Ini Wajib Diangkat PNS Secara Lansung, Anda Termasuk?

photo author
- Kamis, 15 Desember 2022 | 12:15 WIB
Revisi UU ASN Terbaru 2022 Sebutkan Tenaga Honorer Ini Wajib Diangkat PNS Secara Lansung, Anda Termasuk?
Revisi UU ASN Terbaru 2022 Sebutkan Tenaga Honorer Ini Wajib Diangkat PNS Secara Lansung, Anda Termasuk?

Sehingga apabila revisi undang-undang ASN yang akan dibahas oleh DPR serta nantinya akan disahkan.

Maka tenaga honorer akan diangkat langsung menjadi PNS yang pastinya memperhatikan batasan usia pensiunan.

Adapun kategori tenaga honorer yang bisa langsung diangkat menjadi PNS terbagi menjadi 6 golongan.

Sebagaimana dikutip  dalam berbagai sumber berikut 6 kategori honorer/Non Asn yang bisa diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil ditahun 2023 sebagai berikut.

1. Tenaga Non ASN bagi yang bekerja dibidang fungsional.

2. Tenaga Non ASN dibidang Administratif.

3. Tenaga Non ASN dibidang kesehatan.

4. Tenaga non ASN bagi yang bekerja dibidang Pendidikan.

5. Tenaga non ASN bagi yang bekerja dibidang penelitian.

6. Serta bagi Tenaga Non ASN yang bekerja dibidang pertanian.

Itulah 6 kategori Tenaga Honorer 2023 yang akan diangkat langsung menjadi PNS 2023, tanpa perlu mengikuti tes apabila Revisi UU Non ASN terbaru 2022 tersebut disahkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Sumber: AyoBandung.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X