Penerima Subsidi Upah Bisa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48? Simak Aturannya di SINI

photo author
- Senin, 5 Desember 2022 | 14:48 WIB
Penerima Subsidi Upah Bisa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 (Tangkapan Layar)
Penerima Subsidi Upah Bisa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 (Tangkapan Layar)

Selain di atas, terdapat syarat tambahan berupa belum terdaftar sebagai penerima bansos dari pemerintah selama pandemi.

Tetapi bila mengacu terhadap kebijakan yang dikeluarkan, terkait pengembalian fungsi program kartu Prakerja ke skema normal.

Berarti secara tidak langsung, syarat tambahan tersebut besar kemungkinan sudah tidak berlaku pada Kartu Prakerja Gelombang 48 nanti. Semoga informasi ini bermanfaat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizma Riyandi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X