Pertama, Jika dalam bulan Februari sampai Maret 2023 formasi tidak diterima 100% dari pemerintah daerah maka pemerintah pusat bisa melengkapi jumlah formasi PPPK.
"Pemerintah pusat akan mengajukan dan menetapkan formasinya," tuturnya.
Kedua, Undang-undang APBN dan Peraturan Menteri Keuangan akan mengatur secara spesifik bahwa anggaran gaji dan tunjangan melekat untuk PPPK tidak akan bisa untuk digunakan hal lain.
Bahkan tidak bisa digunakan untuk hal pendidikan lainnya. Ketiga, dana spesifik untuk pengangkatan PPPK tersebut hanya akan di transfer ke pemda pada saat pengangkatan sudah terjadi.
Nah, itulah informasi terkait Pendaftaran CPNS 2023 yang akan dibuka, dan dua profesi yang diprioritaskan pemerintah yaitu Tenaga Kesehatan dan Guru pada tahun depan