Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka, Pemerintah Prioritaskan Formasi Ini

photo author
- Jumat, 2 Desember 2022 | 14:17 WIB
Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka, Pemerintah Prioritaskan Formasi Ini
Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka, Pemerintah Prioritaskan Formasi Ini

AYOBOGOR.COM -- Pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka, Pemerintah Prioritaskan formasi Tenaga Kesehatan dan Guru.

Pemerintah memprioritaskan dua Formasi Tenaga Kesehatan dan Guru dalam Pendaftaran CPNS 2023 mendatang.

Seperti yang dijelaskan Menpan RB tentang Recruitment CPNS 2023 bahwa pemerintah memprioritaskan Formasi Tenaga Kesehatan dan Guru pada pembukaan nanti.

Peluang untuk menjadi PNS di Pendaftaran CPNS 2023 ini akan menjadi peluang besar bagi Formasi Tenaga Kesehatan dan Guru.

Menjadi Pegawai Negeri Sipil telah menjadi idaman bagi semua orang yang melamar khususnya di dua formasi ini.

Namun, dengan banyaknya persaingan di dua formasi ini kalian harus menyiapkan berkas dan persyaratan yang harus dilengkapi mulai dari sekarang.

Bagi Tenaga Kesehatan dan Guru ini akan menjadi kesempatan yang besar untuk menjadi PNS atau ASN di tahun depan.

Pemerintah akan membuka lowongan Aparatur Sipil Negara (ASN) alias PNS pada 2023 mendatang.

Menjadi PNS adalah impian semua masyarakat Indonesia, pasalnya bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil adalah keinginan setiap orang.

Pemerintah memprioritaskan dua profesi dalam pembukaan calon pegawai negeri sipil 2023 yaitu tenaga guru dan kesehatan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyatakan bahwa pemerintah akan melanjutkan target.

Pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga kesehatan secara nasional melalui pengadaan ASN tahun 2023 mendatang.

"Pendidikan dan Kesehatan akan menjadi prioritas, dan kita bahas hari ini bersama Pak Nadiem dan Pak Budi Gunadi Sadikin.Tentu sektor lain juga kita siapkan," ujar Anas.

Pernyataan itu diungkapkan oleh Azwar Anas di acara Rapat Koordinasi Rencana Pengadaan ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun 2023, di Jakarta diberitakan oleh Channel YouTube TPMDS, Rabu (30/11).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Sumber: AyoBandung.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X