Prakerja Gelombang 48 Kapan Dibuka, Insentif Naik Menyesuaikan UMK 2023 Terbaru?

photo author
- Senin, 21 November 2022 | 15:59 WIB
Prakerja Gelombang 48 Kapan Dibuka, Insentif Naik Menyesuaikan UMK 2023
Prakerja Gelombang 48 Kapan Dibuka, Insentif Naik Menyesuaikan UMK 2023

AYOBOGOR.COM -- Masyarakat pendaftar Prakerja Gelombang 48 tentu bertanya kapan dibuka. Menariknya, apakah insentif Prakerja Gelombang 48 naik menyesuaikan UMK 2023?

Manajemen Kartu Prakerja menegaskan bahwa Gelombang 48 akan dibuka kembali segera pada 2023 awal tahun mendatang. DI sisi lain mulai 1 Januari 2023 Upah Minimun Provinsi (UMP) dan Upah Minimun Kota Kabupaten (UMK) mengalami kenaikan maksimal 10 persen.

 

Mestinya apabila mengacu pada kenaikan UMK UMP 2023, maka sudah sewajarnya skema bantuan atau insentif Prakerja Gelombang 48 meningkat dibandingkan tahun 2022.

Namun tak menutup kemungkinan justru sebaliknya, Kartu Prakerja selanjutnya akan lebih fokus pada peningkatan skill dan penambahan insentif biaya pelatihan yang lebih besar. Namun sampai sekarang belum ada informasi resmi terkait hal tersebut.

Lantas Prakerja Gelombang 48 Kapan Dibuka?

Syarat yang mesti dipenuhi oleh setiap calon pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 48 adalah:

1. Warga negara Indonesia (WNI)

2. Minimal Berusia 18 Tahun.

3. Tidak berstatus Sebagai Pelajar, Mahasiswa maupun menempuh Pendidikan Formal.

4. Sedang mencari pekerjaaan, terkena PHK dan membutuhkan peningkatan skil serta bukan penerima upah, termasuk UMK.

5. Tidak menerima bansos lainya selama pandemi.

6. Tidak berstatus sebagai pejabat negara, DPRD, ASN, TNI/Polri, Kades/Perangkat Desa serta bukan direksi/komisaris/pengawas di BUMN/BUMD.

7. Satu KK Hanya 2 NIK yang Menjadi penerima Kartu Prakerja.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hartanto Ardi Saputra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X