AYOBOGOR.COM - Kartu Prakerja Gelombang 48 kapan dibuka? hingga kini masyarakat masih terus menantiaknnya.
Kartu Prakerja Gelombang 48 kapan dibuka dinanti karena sampai sekarang belum ada kejelasan pendaftaran kapan dibuka?
Sebelumnya manajemen pelaksana sudah memberikan kabar bahwa Program Kartu Prakerja tahun 2022 sudah selesai. Artinya Kartu Prakerja Gelombang 48 kapan dibuka yakni di tahun 2023.
Namun Anda yang menunggu Kartu Prakerja Gelombang 48 dibuka kapan, silakan terlebih dahulu tips berikut agar lolos seleksi pendaftaran Kartu Prakerja.
TIPS LOLOS SELEKSI PENDAFTARAN KARTU PRAKERJA GELOMBANG 48
Langkah pertama tips lolos pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 adalah membuat akun Kartu Prakerja di laman www.prakerja.go.id. Setelah itu login ke akun Prakerja yang sudah dibikin.
Selanjutnya pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 48 akan diarahkan ke laman verifikasi KTP. Isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir. Jangan sampai ada yang salah isi ya. Pastikan data yang kamu masukkan sudah sesuai.
Setelah yakin tak ada kesalahan, klik Lanjut. Ingat, nama lengkap kalian dan nama ibu kandung yang kamu masukkan sudah sesuai dengan yang terdaftar di KK.
Jika data tidak sesuai, kamu dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, Whatsapp/SMS 08118005373, email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id, atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut
Artikel Terkait
Tiga Fakta Menarik Rights Issue BBTN
Kenaikan UMK 2023 Jawa Barat Belum Jadi Solusi, Lantas Berapa Besarannya?
Hasil Seleksi P3K 2022 Guru Diumumkan Hari Ini, Ikuti Cara Ceknya
Menteri PUPR Basuki Jadi Fotografer di KTT G20 Disorot, Ini Kelakuan Lucu Lainnya!
Sertifikat Ini Dibutuhkan untuk Pendaftaran CPNS 2023 bagi SMA Sederajat
Tidak Lulus P3K 2022 Bisa Daftar CPNS 2023, Kabar Baik untuk Tenaga Honorer
Pengumuman Hasil Seleksi P3K Guru 2022 Cek Hasilnya Klik di Sini!
Tenaga Honorer Diangkat Menjadi PNS di CPNS 2023, Ini Syaratnya!
Pendaftaran P3K 2022 Tenaga Teknis Kapan Dibuka? Simak Penjelasan Lengkapnya!
CPNS 2023 Kemenkumham Lulusan S1, SMA untuk Formasi, Syarat dan Tahapan Ujian