Mantan Jubir KPK Ikut Jadi Tim Pengacara Putri Candrawathi, Ada Apa?

- Rabu, 28 September 2022 | 16:00 WIB
Ferdy Sambo dan sang Istri Putri Candrawathi. (Instagram.)
Ferdy Sambo dan sang Istri Putri Candrawathi. (Instagram.)

JAKARTA, AYOBOGOR.COM - Kasus pembunuhan berencana pada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang melibatkan pejabat tinggi polisi yakni Irjen Ferdy Sambo masih menimbulkan polemik.

Baru baru ini mantan jubir KPK Febri Diansya menyatakan bergabung menjadi tim kuasa hukum Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo, yang menjadi tersangka pembunuhan berencana tersebut

Melansir Suara.com kepastian Febri Diansyah menjadi pengacara Putri Candrawathi ia umumkan lewat akun Twitternya @febridiansyah pada Rabu (28/9/2022).

Mantan jubir KPK ini mengaku pilihannya ini akan membuat pro kontra bahkan membuat sejumlah pihak kecewa namun ia memahami hal itu.

Baca Juga: Polri: 6 Perwira Diduga Halangi Penyidikan di Rumah Ferdy Sambo  

"Saya paham, ada yang setuju ada yang tidak. Mungkin juga ada yang marah, kecewa atau bahkan mendukung," ujar dia.

Sebagai bentuk pilihan profesional sebagai advokat, Febri sedikit memberikan alasan mengapa dirinya mau menjadi pengacara Putri Candrawathi.

"Saya akan dampingi perkara bu Putri secara objektif," tulis Febri.

Febri mengaku dirinya diminta bergabung ke tim kuasa hukum Putri Candrawathi sejak beberapa minggu lalu.

Baca Juga: Sidang Etik Ferdy Sambo Dihadiri Langsung Kompolnas Demi Transparansi

Sebelum mengambil keputusan, Febri mengaku mempelajari terlebih dahulu perkara yang menjerat Putri Candrawathi. Bahkan Febri mengaku sudah bertemu dengan Putri Candrawathi

"Saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif," ujar Febri.

"Jadi, sebagai advokat saya akan dampingi perkara bu Putrri secara objektif dan faktual. Informasi lebih lanjut nanti akan disampaikan pada konferensi pers sore ini," paparnya.

Putri Candrawathi dijadikan tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua bersama suaminya Irjen Ferdy Sambo.

Halaman:

Editor: Rahajeng Pramesi

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X