Catatan Aktivitas Perjalanan Luar Negeri Lukas Enembe yang Padat, Benarkah Sakit Hanya Settingan? 

photo author
- Selasa, 27 September 2022 | 14:00 WIB
Gubernur Papua, Lukas Enembe. (Instagram @lawjustice.co )
Gubernur Papua, Lukas Enembe. (Instagram @lawjustice.co )

Pada 16 Juli, Lukas Enembe dari Singapura kembali melakukan perjalanan darat menuju ke Malaysia. Dan pada 29 Juli, dari Malaysia, Lukas Enembe kembali ke Singapura masih melalui jalur darat. Pada 3 Agustus, Lukas Enembe terbang dari Sinagpura ke Manila, dan kembali dari Manila ke Singapira, pada 5 Agustus.

Baca Juga: Andi Arief Klaim Jokowi Ingin Pilpres 2024 Hanya Diikuti 2 Pasangan, Benarkah?

Pada 6 Agustus, di Singapura, Lukas Enembe kembali melakukan perjalanan darat menuju ke Malaysia. Dan pada 8 Agustus, dari Malaysia, Lukas Enembe melakukan penerbangan langsung ke Manila. Dari Manila, pada 13 Agustus, Lukas Enembe terbang ke Singapura. 

Lalu terakhir pada 15 Agustus 2022, MAKI mencatat aktivitas luar negeri terakhir Lukas Enembe yang terbang dari Singapura ke Jayapura via Manado menggunakan jet pribadi Hawker 900XP/PK-RDA.

Boyamin mengatakan, dari rangkaian aktivitas luar negeri Luka Enembe tersebut, ia yakini Gubernur Papua itu tak dalam kondisi yang sakit. Karena menurut dia, rangkaian perjalanan yang padat tersebut tak dapat dilakukan oleh seseorang yang sedang dalam kondisi sakit. Apalagi sakit berat. 

“Kelihatan dari aktivitas perjalanan itu, Pak Lukas Enembe ini tidak dalam kondisi yang sedang sakit,” ujar Boyamin.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka. KPKmeminta Lukas Enembe untuk datang ke KPK pada Rabu (21/9) agar diperiksa sebagai tersangka. 

Namun sampai hari ini, Lukas Enembe mangkir dengan alasan sakit. Tim pengacara beralasan Lukas Enembe belum dapat memenuhi panggilan pemeriksaan di KPK, karena alasan sakit keras dan saat ini dalam perawatan. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahajeng Pramesi

Sumber: Republika

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X