AYOBOGOR.COM - - Kementerian Agama membuka seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022.
Seleksi pendaftaran PPPK Kementerian Agama ini dibuka pada 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2022. Ada sebanyak 49.549 formasi yang dibuka.
“Seleksi calon PPPK Kemenag dibuka mulai hari ini. Kami mengundang para peserta yang memenuhi kriteria dan berminat untuk mendaftar, total ada 49.549 formasi,” ungkap Sekjen Kemenag yang juga Ketua Panitia Seleksi, Nizar Ali di Jakarta pada Rabu (21/12/22).
Informasi mengenai rincian formasi PPPK Kemenag 2022 bisa diakses melalui website SSCASN BKN pada menu info lowongan atau Simulasi Pemilihan Formasi (SPF).
Atau bisa juga diakses melalui https://data-sscasn.bkn.go.id/spf
Kementerian Agama juga mengajukan persyaratan bagi calon PPPK, persyaratan yang diberikan oleh Kemenag ada dua macam yakni Persyaratan Umum dan Persyaratan Khusus.
Persyaratan Umum yakni sebagai berikut: