AYOBOGOR.COM -- Nasib tenaga honorer bakal dhapus 2023. Lantas bagaimana nasib 700 ribu guru honorer di Indonesia.
Berdasarkan data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemenkdibud) melaporkan di Indonesia ada kurang lebih sebanyak 704.503 guru bersetatus honorer.
Sedangkan pemerintah berencana menghapus tenaga honorer pada 2023. Lantas bagaimana nasib 704.503 guru honorer, apakah akan dihapus?
Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (Menpan) Reformasi birokrasi (RB) berencana menghapus tenaga honorer melalui surat Menpan RB No.B/185/M.SM.02.03/2022.
DPR RI berencana akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang akan bertugas mempercepat penyelesaian masalah guru honorer.
Pansus gabungan lintas komisi akan memecahkan persoalan guru honorer. Kemenpan Rab, Kemendikbud, Kemenkes, dan instansi terkait, segera mengangkat guru honorer menjadi PPPK.
Nasib guru honorer sebetulnya ada di kepala daerah yang semestinya mengalokasikan anggaran untuk tenaga honorer.
Namun maslahnya APBD tidak mampu mengangkat semua tenaga honorer dan guru honorer menjadi PPPK.
Keuangan APBD tidak mendukung penambahan kuota gaji dan tunjangan untuk tenaga honorer dan guru honorer.
Demikian nasib 700 ribu guru honorer di Indonesia. Bagaimana kelanjutan nasib tenaga honorer bakal dhapus 2023.***