nasional

Usia Pensiun PNS TNI dan Polri, Segini Gaji Pensiunan yang Akan Diterima pada 2023

Jumat, 16 Desember 2022 | 05:50 WIB
Usia Pensiun PNS, calon peserta CPNS 2023 harus tahu dong (Pixabay)

AYOBOGOR.COM --  Gaji Pensiunan PNS diharapkan naik pada 2023 nanti. Namun berapa usia pensiun untuk pegawai negeri saat ini?

Apakah batasan usia pensiun PNS, TNI dan Polri tahun depan berubah? Hal ini jelas akan mempengaruhi kapan Anda akan menerima gaji Pensiunan PNS 2023.

Melihat kondisi ekonomi yang fluktuatif dan kenaikan UMK kemarin, seharusnya gaji pensiunan PNS 2023 juga ikut naik. Hal ini diperlukan untuk memperkuat daya beli para pensiunan.

Meski begitu Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah mengumumkan bahwa gaji PNS tahun depan tidak akan naik. Kebijakan serupa juga tampaknya akan terjadi pada gaji pensiunan PNS tahun depan. Sampai sekarang pemerintah belum memberikan kabar baik lagi soal kenaikan gaji PNS 2023.

Baca Juga: Mobil Toyota Avanza, Rush dan Raize Obral Diskon Akhir Tahun Kredit Bunga 0 Persen

Lantas berapa batasan usia pensiunan PNS, TNI dan Polri? Berikut adalah rinciannya berdasarkan aturan terbaru:

Usia Pensiun PNS TNI Polri

1. PNS

Usia pensiun PNS berbeda-beda tergabtung jabatannya. Untuk pejabat administrasi, pejabat fungsional ahli muda, pejabat fungsional ahli pertama, dan pejabat fungsional keterampilan adalah 58 tahun. Adapun pejabat pimpinan tinggi dan pejabat fungsional madya ialah 60 tahun.

Sementara untuk PNS yang memangku jabatan pejabat fungsional ahli utama ialah 65 tahun. Aturan ini mengacu Surat Kepala BKN Nomor: K.26-30/V.119-2/99 tertanggal 3 Oktober 2017 tentang Batas Usia Bagi PNS Yang Memegang Jabatan Fungsional.

2. TNI

Usia Pensiun TNI juga tergantung jabatannya. Perwira memiliki batas usia pensiun 58 tahun. Sedangkan usia pensiun untuk bintara dan tamtama, 53 tahun. Kebijakan ini ditetapkan dalam Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.

Baca Juga: Viral Video 2 Bangkai Bayi Monyet Dalam Kandang di Bogor Mini Zoo Ini Faktanya!

3. Polri

Halaman:

Tags

Terkini