nasional

PPPK Kemenag Dibuka 2023? Ini Formasi dan Syarat Pendaftarannya!

Kamis, 15 Desember 2022 | 13:56 WIB
PPPK Kemenag Dibuka 2023? Ini Formasi dan Syarat Pendaftarannya!

6. Mampu secara jasmani dan rohani sesuai jabatan yang dilamar.

7. Mempunyai sertifikat pendidik atau memiliki kualifikasi pendidikan minimal sarjana, D4 Sesuai jabatan yang akan dilamar.

8. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik serta memenuhi syarat lain sesuai jabatan yang akan dilamar.

Penting diingat, hingga berita ini dinaikan. Belum ada informasi resmi apakah ada syarat tambahan atau diubah dalam seleksi PPPK Kemenag kali ini.

Adapun untuk informasi kepastian PPPK Kemenag tersebut, dapat diakses melalui laman resmi Kemenag serta media sosial resmi instansi tersebut.

Itulah kabar PPK Kemenag terbaru mengenai batas usia serta syarat ketentuan bagi yang berminat mengikuti seleksi PPPK Kemenag, bila mengacu pada seleksi tahun-tahun sebelumnya.

Halaman:

Tags

Terkini