nasional

DPR Tolak Sistem Outsourcing untuk Tenaga Honorer, Ini Solusinya

Kamis, 15 Desember 2022 | 05:40 WIB
Ilustrasi tenaga honorer dan outsourcing

Aturan ini menyatakan, kebijakan manajemen ASN berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja yang diberlakukan secara adil dan wajar tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan (tanpa diskriminasi).

Merit sistem diterapkan untuk melawan praktek nepotisme, dan primordialisme di dunia kerja, terutama sektor publik. Maka itu sistem ini menjadi salah satu hasil dari agenda reformasi birokrasi yang dicanangkan Presiden untuk menciptakan birokrasi netral dan mampu melayani kebutuhan publik serta bebas dari KKN.

Baca Juga: Laba Bersih BTN Bulan November 2022 Moncer, Dekati Konsensus Laba Akhir Tahun

Merit sistem bertujuan menghasilkan ASN yang profesional dan berintegritas dengan menempatkan ASN pada jabatan-jabatan birokrasi pemerintah sesuai kompetensinya.

Merit sistem pun bertujuan merealisasikan pemberian kompensasi yang adil dan layak, mengembangkan kemampuan ASN melalui bimbingan dan diklat, dan melindungi karier ASN dari politisasi dan kebijakan yang bertentangan dengan prinsip merit.

Penerapan merit sistem untuk tenaga honorer dalam manajemen ASN dilakukan sejak penetapan kebutuhan instansi sampai masa pensiun SDM.

Halaman:

Tags

Terkini