AYOBOGOR.COM – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) yaitu Abdullah Azwar Anas terus mencari solusi tentang masalah nasib tenaga honorer atau non-ASN dihapus 2023
Sampai saat ini, Menpan-RB telah menyiapkan tiga opsi untuk mengatasi masalah nasib tenaga honorer atau non-ASN dihapus 2023.
Tiga opsi yang diberikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) untuk nasib tenaga honorer atau non-ASN yaitu menghentikan semua tenaga honorer, mengangkat semua tenaga honorer, atau mengangkat secara bertahap sesuai dengan skala prioritas mulai dari bidang pendidikan, kesehatan, dan yang lainnya.
Menpan-RB mengakui dilema dengan tiga opsi tersebut terkait tenaga honorer dihapus. Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa mengangkat tenaga honorer atau non-ASN akan memberatkan pemerintah.
Rekapitulasi hasil data tenaga honorer atau non-ASN yang tercatat pada tanggal 5 Oktober 2022 pada tahap prafinalisasi di portal pendataan bkn.go.id berjumlah 2.215.542.
Data tersebut terdiri dari daftar tenaga non-ASN di lingkungan pusat dengan jumlah 335. 639 dan di lingkup instansi daerah dengan jumlah 1.879.903.
Menpan-RB terus berkonsolidasi dengan semua pihak. Selain DPR, Menpan-RB juga berkoordinasi dengan beberapa asosiasi, seperti Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) dan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI).
Selain itu, Menpan-RB juga berkoordinasi dengan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), serta berbagai forum tenaga honorer dan organisasi guru.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas juga mengatakan bahwa dia sedang mencari jalan alternatif bersama dengan pihak-pihaknya untuk mengatasi masalah tenaga honorer atau non-ASN ini.
Sebelumnya pemerintah mencari cara untuk menyelesaikan masalah yang terjadi pada tenaga honorer atau non-ASN. Pembuat kebijakan pemerintah berencana untuk menghapus tenaga honorer pada tahun 2023.
Tenaga honorer atau non-ASN akan digantikan oleh outsourcing yang sesuai dengan kebutuhannya. Selain itu, tenaga honorer atau non-ASN yang memenuhi syarat akan diikutsertakan untuk mengikuti seleksi CPNS maupun PPPK.
Penghapusan tenaga honorer menjadi bagian dari langkah pemerintah untuk membangun sumber daya manusia (SDM) ASN yang lebih profesional dan sejahtera.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas terus mengolah permasalahan tenaga honorer atau non-ASN dengan terus memproses tiga opsi tersebut.
Demikianlah informasi mengenai nasib tenaga honorer atau non-ASN dihapus 2023.