Kategori Tenaga Honorer yang Diangkat PNS, Apakah Anda Termasuk?

photo author
- Selasa, 13 Desember 2022 | 15:14 WIB
Kategori Tenaga Honorer yang Diangkat PNS, Apakah Anda Termasuk?
Kategori Tenaga Honorer yang Diangkat PNS, Apakah Anda Termasuk?

AYOBOGOR -- Berikut adalah kategori tenaga honorer yang diangkat PNS, cek apakah anda termasuk.

Untuk diketahui tenaga honorer dihapuskan pada tahun 2023? Sebagai salah satu solusinya pemerintah akan memberikan kesempatan kepada para tenaga honorer menjadi PNS (Calon Pegawai Negeri Sipil). Ada beberapa kategori tenaga honorer langsung diangkat CPNS 2023.

Apakah Anda termasuk dalam kategori tenaga honorer langsung diangkat PNS 2023? Yuk, simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Kategori Tenaga Honorer Langsung Diangkat Jadi PNS

Sejumlah syarat dan kategori tenaga honorer langsung diangkat menjadi CPNS 2023 adalah sebagai berikut:

1. Berusia maksimal 46 tahun

2. Sudah memenuhi kriteria masa kerja 20 tahun secara berturut-turut, 10-20 tahun secara berturut-turut, dan 5-10 tahun secara berturut-turut.


3. Berusia maksimal 35 tahun dengan masa kerja 1-5 tahun secara berturut-turut.


Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi PNS 2023

Dalam hal pengangkatan berkaitan kriteria tenaga honorer langsung diangkat jadi CPNS 2023 tersebut adalah sebagai berikut:

- Program ini diprioritaskan bagi tenaga honorer dengan usia paling tinggi.

- Diprioritaskan untuk tenaga honorer dengan masa pengabdian yang paling lama.

- Kriteria masa kerja tidak berlaku bagi pegawai honorer tenaga dokter dan yang bertugas di unit pelayanan kesehatan pemerintah.


- Tenaga honorer yang bersangkutan harus menjawab terlebih dahulu beberapa pertanyaan tentang pengetahuan tata pemerintahan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X