3. Bagi pelamar yang tidak disyaratkan STR wajib memiliki pengalaman dihitung dari masa kerja paling banyak 3 tempat bekerja yang berbeda:
• Paling singkat selama 3 tahun untuk jenjang terampil dan pertama
• Paling singkat selama 5 tahun untuk jenjang muda dan madya sesuai dengan jabatan yang akan dilamar.
4. Bagi pelamar penyandang disabilitas:
Selain syarat-syarat di atas, bagi pelamar penyandang disabilitas juga diwajibkan menambahkan syarat berikut:
• Dokumen atau surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menyatakan terkait jenis dan derajat kedisabilitasannya, dan
• Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari penyandang disabilitas dalam menjalankan aktivitas
Nah itulah tadi ulasan mengenai jadwal pengumuman seleksi P3K Tenaga Kesehatan 2022. lengkap dengan link dan tahap selanjutnya. Masih ada kesempatan untuk mendaftarkan diri dalam seleksi P3K Tenaga Kesehatan 2022.