AYOBOGOR.COM -- Berikut ini formasi P3K Kemenag 2022 terbaru, jadwal dan syarat lengkap.
Formasi P3K Kemenag 2022 terbaru dan jadwal juga telah mendapatkan kabar resmi. Untuk informasi lengkap mengenai pembukaan pendaftaran ini, Anda bisa simak artikel singkat ini hingga selesai.
Jika mengacu pada pernyataan pihak terkait pada tanggal 19 November 2022 lalu, jadwal resmi mengenai detail proses pendaftaran P3K Kemenag 2022 belum dapat diumumkan, karena masih dalam tahap koordinasi bersama dengan BKN.
Memang, untuk tenaga pengajar pembukaan P3K sendiri telah berada dalam proses seleksi administrasi dan akan dilanjutkan dengan proses lain sesuai jadwal. Namun Kemenag sendiri menghimbau agar guru madrasah dan tenaga kependidikan di lingkungan Kemenag agar bersabar menunggu pengumuman resmi dari Kemenag.
Nantinya ketika terdapat jadwal yang pasti dan detail, Kemenag akan mengumumkannya melalui kanak-kanal resmi yang dimiliki oleh Kemenag, baik website atau akun resmi media sosial yang dimiliki kementerian ini.
Formasi P3K Kemenag 2022
Untuk formasi P3K Kemenag 2022 sendiri telah ditentukan oleh Kementerian PANRB, yakni sebanyak total 49.605 formasi. Rinciannya kira-kira adalah sebagai berikut.
1. Tenaga pendidik, untuk guru sebanyak 24.848 formasi, dan dosen sebanyak 2.741 formasi
Tenaga keagamaan, untuk penyuluh agama sebanyak 12.427 formasi, dan untuk pengulu sebanyak 2.308 formasi.
2. Fungsional dan tenaga kependidikan, sebanyak 7.281 formasi. Formasi ini sebelumnya telah diumumkan oleh Kementerian PANRB, untuk kemudian ditindaklanjuti dengan proses dan alur yang ditentukan selanjutnya. Setidaknya, pelamar telah memiliki gambaran umum terkait jumlah formasi yang akan dibuka, dan diharapkan bisa melakukan persiapan sedini mungkin untuk memanfaatkan kesempatan tersebut.
Syarat Pendaftaran P3K Kemenag 2022
Untuk syarat umum P3K Kemenag 2022 sendiri antara lain:
1. Merupakan WNI.
2. Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun saat pendaftaran.