d. Sandi
e. Penjinak bahan peledak
f. Kedokteran kehakiman
g. Pawang hewan
h. Penyidikan kejahatan tertentu
i. Navigasi laut/penerbangan.
Demikianlah informasi yang dapat diberitakan mengenai batas usia pensiun PNS, PPPK, TNI dan POLRI 2023 yang telah disepakati oleh Presiden Jokowi.*