Jadwal Cair Gaji 13 Tahun 2023, PNS Semringah Pencairan Sudah Dekat Nominalnya Segini

- Rabu, 31 Mei 2023 | 13:23 WIB
Jadwal Cair Gaji 13 Tahun 2023, PNS Semringah Pencairan Sudah Dekat Nominalnya Segini
Jadwal Cair Gaji 13 Tahun 2023, PNS Semringah Pencairan Sudah Dekat Nominalnya Segini

AYOBOGOR -- Berikut simak informasi jadwal cair gaji 13 tahun 2023 untuk PNS, pencairan sudah dekat lho.

Jadwal cair gaji 13 tahun 2023 untuk PNS direncanakan pada bulan Juni 2023. Gaji ke 13 diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023. Kebijakan pemberian gaji ke-13 teralokasi dalam APBN 2023.

Alokasi gaji ke-13 tahun 2023 dengan total Rp11,7 triliun untuk ASN pusat, pejabat negara, prajurit TNI, dan anggota Polri. Pada Pasal 12 telah diterangkan waktu pencairan THR dan gaji ke-13 yang berbunyi sebagai berikut.

Dikutip suara.com Jadwal Cair Gaji 13 tahun 2023 diberikan paling cepat pada Juni 2023. Jika gaji ke-13 belum bisa dibayarkan, maka akan disalurkan setelah Juni 2023.

Nominal gaji ke-13 nya didasarkan oleh komponen penghasilan pada Mei 2023
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memulai pencairan gaji ke-13 mulai 5 Juni 2023 setelah libur nasional dan cuti bersama pada 1-4 Juni 2023 mendatang. Lantas siapa saja yang berhak mendapatkan gaji ke-13 PNS 2023?

Aturan mengenai siapa saja yang berhak mendapatkan gaji ke-13 telah tertera dalam Pasal 2 dan Pasal 23 Peraturan Menteri Keuangan No. 39 Tahun 2023 antara lain:

1. PNS dan Calon PNS

2. PPPK

3. Prajurit TNI

4. Anggota Polri

5. Pejabat neagra

6. Pensiunan PNS

7. Pensiunan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)

8. Pensiunan pejabat negara

Halaman:

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X