AYOBOGOR.COM -- Pemkot Bekasi tidak akan mengusulkan formasi aparatur sipil negara atau ASN pada 2023 kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ini berarti tidak ada formasi dalam CPNS dari daerah tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, Nadih menjelaskan, pertimbangan utama keputusan tersebut adalah untuk memenuhi amanat Undang Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Pemerintah Daerah.
Aturan tersebut mengatur belanja pegawai dalam APBD maksimum 30 persen. Saat ini anggaran untuk ASN sudah terserap maksimal maka Pemkot Bekasi memutuskan tak merekrut ASN lagi.
"Saat ini, APBD 2023 sudah melebihi 30 persen, tepatnya sekitar 35 persen," kata Nadih dilansir dari Republika.co.id pada Rabu, 31 Mei 2023.
Nadih mengatakan, jumlah ASN bisa saja bertambah dengan pengangkatan tenaga kontrak kerja (TKK) menjadi pegawai melalui perjanjian kerja sama (P3K) formasi 2022 dan 2023.
Kedua, Pemkot Bekasi lebih mengedepankan perluasan jangkauan dan peningkatan mutu pelayanan publik yang paling dibutuhkan masyarakat, utamanya pendidikan dan kesehatan.
Konsekuensinya, dalam keterbatasan APBD 2023, sementara waktu tidak mengusulkan formasi pengangkatan ASN tahun 2023. Tapi pada 2024, kemungkinan rekrutmen diadakan lagi. "Namun (sekarang) lebih memilih mengoptimalkan SDM aparatur yang ada saat ini," kata Nadih.
Ketiga, Pemkot Bekasi selama ini telah banyak mengangkat ASN berstatus P3K. Sebanyak 911 orang telah diangkat menjadi P3K pada 2020 dan 2021. Pada 2022, formasi P3K diangkat 1.828 orang.
Dari jumlah itu, sebanyak 285 surat keputusan (SK) P3K kesehatan telah diserahkan kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi. Pada Agustus 2023, sambung dia, akan diangkat pula 1.313 P3K yang ditandai keluarnya SK. Pada September atau Oktober 2023, kembali diangkat 230 P3K Dinas Damkar Kota Bekasi.
Keempat, seiring dengan kebutuhan berdasarkan analisis jabatan yang mendalam, usulan formasi dibuat apbila memang kurang jumlahnya dan tersedia anggaranya. Kelima, langkah-langkah nyata peningkatan pendapatan daerah akan diintensifkan dan bilamana jumlah ASN yang ada dinilai masih kekurangan.
"Maka tetap akan terbuka untuk mengusukan tambahan ASN pada tahun 2024 selama pendapatan APBD-nya naik dan hasil analisa menunjukkan adanya kebutuhan," ujar Nadih.
Artikel Terkait
Benarkan Penyelidikan Kasus Penembakkan Habib Bahar bin Simth Akan Dhentikan?
Lowongan Kerja BUMN dari PT Pertamina Patra Niaga, Jalur Singkat Jadi Pegawai Tetap
Lowongan Kerja BUMN dari PT Pos Indonesia, Lulusan SD dan SMP Bisa Daftar!
Viral Video Tawuran Pelajar di Pasir Angin Kabupaten Bogor Dihalau Warga
Lowongan Pekerjaan PT Nusapala Group untuk 2 Posisi, Simak Persyaratan dan Link Pendaftarannya di SINI!
Manajemen Sediakan Coworking Space untuk Peserta Kartu Prakerja, di Sini Lokasinya
Lowongan Kerja Terbaru BAZNAS, Dibutuhkan 10 Posisi, Cek Persyaratannya di Sini!
200 Kecamatan di Jabar Tak Miliki SMA dan SMK negeri
6 Destinasi Wisata Kuliner Bogor yang Wajib Dicoba, DIjamin Anti Mainstream!
Pedangdut Senior, Connie Nurlita Wafat Mendadak, Ini Penyebabnya, Keluarga Sempat Larang Umumkan Kabar Duka