Cek! Ini Batas Usia Pensiun PNS, PPPK, TNI dan POLRI 2023 yang Telah Disepakati oleh Presiden Jokowi

photo author
- Selasa, 6 Juni 2023 | 18:11 WIB
Cek! Ini Batas Usia Pensiun PNS, PPPK, TNI dan POLRI 2023 yang Telah Disepakati oleh Presiden Jokowi (AYOBOGOR.COM)
Cek! Ini Batas Usia Pensiun PNS, PPPK, TNI dan POLRI 2023 yang Telah Disepakati oleh Presiden Jokowi (AYOBOGOR.COM)

d. Sandi

e. Penjinak bahan peledak

f. Kedokteran kehakiman

g. Pawang hewan

h. Penyidikan kejahatan tertentu

i. Navigasi laut/penerbangan.

Demikianlah informasi yang dapat diberitakan mengenai batas usia pensiun PNS, PPPK, TNI dan POLRI 2023 yang telah disepakati oleh Presiden Jokowi.*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Burhanudin Ghafar Rahman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X