nasional

Pencairan THR Karyawan Tak Boleh Dicicil, Menaker Ida Fauziyah: Saya Minta Perusahaan Taat

Rabu, 29 Maret 2023 | 12:40 WIB
Menaker Ida Fauziyah menginstruksikan agar perusahaan tidak mencicil THR karyawan. (Kemnaker.go.id)

Agar pembayaran THR kepada karyawan berjalan semestinya, Menaker memberi instruksi kepada gubernur.

Instruksi itu adalah gubernur harus memastikan dan mengupayakan perusahaan yang berada di provinsi termasuk kota/kabupaten membayarkan tunjangan hari raya kepada karyawan.

Dimana pembayaran atau pencairan THR karyawan harus sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang  berlaku.

 

Halaman:

Tags

Terkini