• Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.
Ditahun 2023 ini, pencairan bantuan PIP bagi peserta didik sendiri dapat dilakukan di Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Nasional Indonesia (BNI).
Pemegang KIP dengan tingkat dasar hingga menengah (SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus) dapat mencairkan dana PIP di BRI.
Bagiu pemegang KIP dengan jenjang SMA atau Paket C dapat mencairkannya di BNI.