Inilah Cara Mencairkan Dana KIP dari PIP Kemendikbud 2023, Nominal Lumayan! Cek Peserta Juga di Sini!

photo author
- Rabu, 1 Maret 2023 | 14:34 WIB
 Cara Mencairkan Dana KIP dari PIP Kemndikbud 2023 (AYOBOGOR.COM/Burhanudin)
Cara Mencairkan Dana KIP dari PIP Kemndikbud 2023 (AYOBOGOR.COM/Burhanudin)

- Lembaga penyalur menginformasikan dan memberikan dana PIP ke peserta didik.

- Direktorat Teknis Kemendikbudmenyampaikan SK penerima PIP dna memantau pencairan dana PIP.

- Dinas Pendidikan Kabupaten atau Kota akan meneruskan SK dan daftar penerima PIP ke sekolah.

- Sekolah akan membuat surat keterangan pengambilan dana PIP, serta menginformasikan jadwal pencairan dana PIP.

- Peserta didik atau keluarga membawa surat keterangan dan persyaratan lain untuk pengambilan dana PIP di lembaga penyalur.

- Diperlukan bukti pendukung untuk mencairkan dana PIP seperti:

- Surat Keterangan Kepala Sekolah/Ketua Lembaga

- Fotocopy halaman biodata rapor

- Fotocopy KTP orang tua/wali/guru pendamping

- Fotocopy Kartu Keluarga (KK).

Cara Cek Penerima PIP

Siswa dapat mengecek daftar penerima PIP 2023 melalui laman pip.kemdikbud.go.id, berikut caranya:

• Buka laman pip.kemdikbud.go.id

• Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’

• Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Burhanudin Ghafar Rahman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X